Presiden Biden Akan Tetap Menggunakan TikTok untuk Berkampanye Meskipun Dilarang di Amerika Serikat.

Meskipun telah menandatangani undang-undang larangan TikTok, Presiden Joe Biden berencana untuk terus menggunakan platform tersebut untuk berkampanye dalam pemilihan kembali, melaporkan Financial Times.

Biden menandatangani undang-undang tersebut menjadi hukum kemarin (14 April) sebagai bagian dari paket bantuan luar negeri yang mengirimkan 95 miliar dolar ke Ukraina, Israel, dan Taiwan. Undang-undang tersebut mengharuskan perusahaan induk TikTok berbasis China, ByteDance, untuk melepaskan diri dari aplikasi tersebut dalam waktu satu tahun ke depan. Jika perusahaan gagal melakukannya, TikTok akan dilarang di Amerika Serikat. Batas waktu 19 Januari jatuh pada sehari sebelum pelantikan presiden.

Larangan tersebut muncul di tengah kekhawatiran keamanan. Para legislator yang memperjuangkan larangan tersebut khawatir bahwa karena perusahaan China memiliki TikTok, data pengguna Amerika bisa diserahkan kepada pemerintah China, meskipun TikTok membantah bahwa mereka membagikan data dengan pemerintah China. Ada 170 juta pengguna Amerika TikTok, lebih dari separuh populasi, dan kampanye Biden telah memperhatikan jangkauan platform tersebut.

Kampanye Biden masih melihat aplikasi tersebut sebagai cara untuk mencapai pemilih muda. Seorang pejabat kampanye Biden mengatakan kepada Financial Times, “Ketika taruhannya begitu tinggi dalam pemilihan, kami akan menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk mencapai pemilih muda di tempat di mana mereka berada.” Pejabat tersebut juga memastikan bahwa “tindakan keamanan yang ditingkatkan” telah diimplementasikan.

Biden pertama kali bergabung dengan platform tersebut pada hari Super Bowl (11 Februari). Akunnya sejak itu telah memposting 140 video yang mengumpulkan hanya 3,8 juta suka. Presiden hanya memiliki 308.200 pengikut di platform tersebut.

MEMBACA  16 Episode Jahat yang Penting (Sejauh Ini)