Pada Kamis lalu, Meta menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan oleh sebuah distrik sekolah di Kentucky, yang mengklaim bahwa platform media sosial raksasa teknologi itu telah menciptakan krisis kesehatan mental di sekolah-sekolah mereka.
Kasus ini dianggap sebagai yang pertama dari jenisnya dan merupakan sebuah bellwether (kasus yang mewakili sekelompok besar tuntutan hukum dan akan menjadi uji coba bagi litigasi di masa depan). Para penggugat berargumen bahwa platform media sosial memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental anak-anak usia sekolah, yang pada gilirannya membebani sistem pendidikan, karena sekolah-sekolah di Amerika terpaksa mengalihkan sumber daya untuk mengatasi masalah ini.
Sidang kasus ini dijadwalkan kurang dari sebulan lagi, dengan Snap, YouTube, dan TikTok sebagai rekan tergugat. Namun, ketiganya telah mencapai penyelesaian lebih awal bulan ini sebelum Meta melakukannya.
“Kami telah menyelesaikan kasus ini secara damai dan tetap fokus pada upaya jangka panjang kami untuk membangun perlindungan, seperti Akun Remaja, yang membantu remaja tetap aman daring, sambil memberi orang tua kendali sederhana untuk mendukung keluarga mereka,” kata juru bicara Meta kepada Gizmodo.
Penyelesaian ini terjadi tak lama setelah Meta kalah dalam persidangan bellwehler utama terkait kecanduan media sosial. Pada bulan Maret lalu, seorang hakim di Los Angeles memutuskan bahwa Meta bertanggung jawab atas dampak buruk kesehatan mental yang dialami seorang pemuda berusia 20 tahun, yang kecanduan Instagram sejak usia dini. Perwakilan pemuda tersebut berhasil membuktikan bahwa pilihan desain yang disengaja oleh Meta—seperti infinite scroll dan filter pengubah wajah di stories—telah memperparah kecanduan dan masalah kesehatan mental berikutnya, seperti menyakiti diri sendiri dan depresi.
Putusan ini menjadi titik balik karena membalikkan perlindungan sebelumnya yang diberikan kepada operator platform media sosial berdasarkan Section 230 Undang-Undang Communications Decency Act. Berdasarkan undang-undang tersebut, Meta sebelumnya terbebas dari tanggung jawab atas konten yang diunggah pihak ketiga di platformnya. Dalam kasus ini, pengacara Meta berargumen bahwa dampak buruk kesehatan mental yang diderita pengguna muda Instagram sepenuhnya disebabkan oleh pihak ketiga, bukan platform itu sendiri.
Meta kemudian meminta pengadilan untuk membatalkan putusan tersebut.
Seperti yang diperkirakan, putusan itu menciptakan momen watershed. Iklan dari pengacara yang mencari klien baru dalam kasus kecanduan media sosial mulai membanjiri Instagram, Facebook, Threads, dan Messenger.
Ini juga menjadi publisitas yang sangat buruk bagi Meta di saat perusahaan media sosial itu tengah menghadapi pengawasan yang lebih ketat terkait isu-isu remaja. Tahun lalu, Meta menuai kritik setelah laporan Reuters menemukan bahwa perusahaan itu membiarkan chatbot AI-nya melakukan percakapan “sensual” dengan anak-anak.
Kedua gugatan hukum ini juga merupakan gejala dari perubahan arah dalam regulasi media sosial.
Setelah bertahun-tahun penelitian dan laporan para ahli menyatakan bahwa algoritma media sosial dan fitur desain adiktif telah merusak pikiran pengguna muda yang rentan, pemerintah di seluruh dunia akhirnya mulai mengambil tindakan yang lebih serius. Pada bulan Desember, Australia menjadi negara pertama yang melarang pengguna di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial, memicu gelombang regulasi yang menyebar ke seluruh dunia. Di Amerika Serikat, pertarungan ini sebagian besar terjadi di ruang sidang dan pemerintah daerah.
Belum jelas apa syarat penyelesaian antara Meta dan Distrik Sekolah Breathitt County di Kentucky. Namun, kecil kemungkinan ini menjadi yang terakhir kalinya Meta menjadi sorotan terkait litigasi kecanduan media sosial dalam waktu dekat. Masih ada lebih dari seribu distrik sekolah lain dengan klaim serupa yang terus mencari keadilan. Ditambah lagi, menurut Reuters, terdapat lebih dari 3.300 kasus kecanduan media sosial yang tertunda terhadap berbagai operator platform di pengadilan negara bagian California saja.