Inggris Mempertimbangkan Regulasi Potensial terhadap AI

Pejabat di Departemen Sains, Inovasi, dan Teknologi Inggris telah mulai menyusun undang-undang untuk mengatur model AI, demikian dilaporkan oleh Bloomberg. Belum jelas bagaimana regulasi di masa depan akan berinteraksi dengan Institut Keselamatan AI yang sudah ada di Inggris, yang sudah melakukan uji keselamatan terhadap model AI paling kuat.

Namun, Inggris tidak memiliki kebijakan resmi yang mencegah perusahaan merilis model AI yang belum dievaluasi dari segi keselamatan. Begitu pula tidak memiliki kekuatan untuk menarik model yang sudah ada dari pasar jika melanggar standar keselamatan atau untuk menghukum perusahaan atas pelanggaran tersebut. (Sebagai perbandingan, Undang-Undang AI Uni Eropa dapat memberikan denda jika perusahaan AI melanggar beberapa standar keselamatan.)

Perdana Menteri Rishi Sunak sebelumnya telah mengatakan tidak perlu “terburu-buru mengatur” model dan platform AI. Sementara itu, Bloomberg melaporkan, pejabat pemerintah lain telah menaikkan kemungkinan mengubah aturan hak cipta Inggris untuk memperkuat opsi keluar untuk set data pelatihan. Kemungkinan undang-undang masih jauh dari jangkauan, menurut Bloomberg.

MEMBACA  Perempuan Yazidi diselamatkan dari Gaza 10 tahun setelah diculik oleh ISIL | Berita Kejahatan Terhadap Kemanusiaan