Sementara pemerintah di berbagai negara masih bergulat dengan isu verifikasi usia untuk situs dan platform tertentu, Australia mengambil pendekatan yang lebih tegas. Mulai hari ini, seluruh negara bagian akan melarang situs media sosial bagi semua anak di bawah usia 16 tahun.
Aplikasi yang dibatasi usia tersebut mencakup TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Snapchat, YouTube, Reddit, Kick, dan Twitch. Remaja yang lebih muda masih dapat mengakses platform populer seperti Discord, Messenger Kids, WhatsApp, Pinterest, Kids Helpline, Google Classroom, dan YouTube Kids. Larangan ini juga tidak termasuk chatbot AI seperti ChatGPT, Sora dari OpenAI, atau Gemini dari Google.
Jangan lewatkan konten teknologi independen dan ulasan berbasis lab kami. Tambahkan CNET sebagai sumber pilihan di Google.
Australia merupakan negara pertama yang menerapkan larangan media sosial berbasis usia seperti ini. Beberapa negara lain, termasuk Tiongkok, Rusia, Korea Utara, Iran, Turki, Uganda, Arab Saudi, dan India, telah memiliki larangan media sosial penuh atau parsial, biasanya atas alasan politik dan keamanan.
Negara-negara lain, seperti Denmark, Prancis, Norwegia, dan Malaysia, sedang mempertimbangkan larangan serupa dan akan memantau efektivitas larangan di Australia dalam beberapa bulan mendatang.
Meski banyak studi global telah meneliti efek psiko-emosional media sosial pada anak, larangan ini terinspirasi dari buku The Anxious Generation karya psikolog AS, Jonathan Haidt. Annabel West, istri Perdana Menteri Australia Selatan Peter Malinauskas, mendorong suaminya mempertimbangkan larangan setelah membaca buku Haidt pada 2024.
Perusahaan Teknologi Wajib Tegakkan Larangan Australia, Hadapi Denda Besar
Aplikasi dapat menggunakan teknologi pengecekan usia, seperti analisis wajah dan suara, untuk memastikan pengguna berusia minimal 16 tahun. Perusahaan media sosial juga dapat mengecek lama akun aktif serta menilai usia dari gaya bahasa dan keanggotaan komunitas.
Namun, anak-anak akan mencari celah—seperti seorang remaja 13 tahun yang memperlihatkan foto wajah ibunya untuk mengakali verifikasi. Pemerintah Australia menyatakan akan mencegah penggunaan dokumen identitas palsu, alat AI, atau VPN untuk memalsukan usia dan lokasi.
Perusahaan teknologi akan menghadapi denda hingga 33 juta dolar Australia jika gagal menegakkan larangan bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Dua remaja Australia berusia 15 tahun, didukung Digital Freedom Project, sedang mengajukan gugatan terhadap larangan ini. Mahkamah Agung Australia dapat mengadili kasus mereka mulai Februari mendatang. Mereka berargumen bahwa larangan akan "mengorbankan kebebasan berekspresi dan ruang interaksi di media sosial bagi remaja 13-15 tahun."
TikTok menyatakan akan mematuhi hukum baru ini, meski menyebut pembatasan itu "mungkin mengecewakan" bagi pengguna. Meta, pemilik Facebook dan Instagram, telah mulai menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun. Snapchat bersiap memblokir hampir setengah juta akun anak Australia. Tidak mengherankan, bos X, Elon Musk, mengkritik perubahan ini dengan menyatakan pada 2024 bahwa hukum ini "seperti cara terselubung untuk mengontrol akses internet seluruh warga Australia."
Sejumlah Ahli Puji Larangan Australia
Donna Rice Hughes, Presiden dan CEO Enough is Enough—lembaga nirlaba yang berupaya menjadikan internet lebih aman bagi anak dan keluarga—memuji Australia karena "mengambil pendekatan proaktif untuk melindungi anak dari bahaya media sosial."
Enough is Enough, yang didirikan pada 1992, telah mendokumentasikan berbagai risiko media sosial bagi anak, termasuk penggunaan berlebihan, sexting, eksploitasi daring, perundungan, depresi, dan lainnya. Lembaga ini telah menerbitkan beberapa panduan keamanan internet dan pengaturan keamanan untuk aplikasi media sosial.
"Larangan ini seharusnya menjadi insentif bagi platform media sosial dan layanan daring lain untuk proaktif menerapkan teknologi yang lebih aman dan alat pengaturan orang tua secara default, sebelum meluncurkan produk yang berpotensi berbahaya bagi anak dan remaja," ujar Hughes kepada CNET.
Hughes menambahkan bahwa Big Tech hanya patut menyalahkan diri sendiri atas intervensi pemerintah seperti ini. "Mereka gagal berbuat benar untuk anak-anak kita sejak awal. Pendekatan sukarela industri untuk mengutamakan keselamatan anak di atas keuntungan ternyata tidak berhasil. Kenyataannya, platform media sosial pertama yang populer di AS dan luar negeri, Facebook dan Myspace, dikembangkan untuk mahasiswa dan orang dewasa."
AS tidak memiliki batasan usia menyeluruh seperti Australia, tetapi beberapa negara bagian sedang menyusun hukum baru untuk mengatur dan membatasi akses remaja ke media sosial.