Jaksa Menilai Jessica Wongso Memanfaatkan Film Dokumenter Netflix untuk Mendapatkan Simpati Masyarakat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Jessica Wongso berhasil menarik simpati masyarakat melalui film dokumenter di Netflix terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan Kopi Sianida. Jaksa menilai bahwa sebagian masyarakat terdampak oleh film tersebut dan dianggap berhasil dikelabui. Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke … Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Mempersembahkan Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV

Jessica Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan Kopi mengandung Sianida. Kubu Jessica Wongso mengaku membawa bukti baru atau novum dalam PK yang kembali diajukan ke PN Jakarta Pusat. Tim Penasehat Hukum Jessica Wongso, Sordame Purba mengatakan bahwa dirinya bersama tim hukum sejatinya sudah melakukan pembelaan dengan menyatakan bahwa … Baca Selengkapnya

Mengajukan Peninjauan Kembali, Jessica Wongso Mengakui Masih Trauma saat Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Rabu, 9 Oktober 2024 – 21:17 WIB Jakarta, VIVA – Jessica Wongso mengakui bahwa dirinya masih merasakan traumatik ketika datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 9 Oktober 2024. Kedatangannya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) meski sudah bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan kepada Wayan Mirna Salihin. Baca Juga : Alasan Jessica Wongso Ajukan PK … Baca Selengkapnya

Tanggapan Jessica Wongso Sebagai Pembunuh Tanpa Rasa Kasihan

Selasa, 20 Agustus 2024 – 02:12 WIB Jakarta, VIVA – Jessica Wongso kembali jadi sorotan publik usai bebas bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024. Jessica diketahui mendapat remisi 58 bulan 30 hari, yang diakumulasikan menjadi 5 tahun kurang 1 bulan setelah menjalankan 8,5 tahun penjara. Setelah dinyatakan bebas bersyarat dirinya harus menjalani wajib lapor hingga 2032. Baca Juga … Baca Selengkapnya

Jessica Wongso, terpidana pembunuhan kopi es, dibebaskan dengan syarat menjalani masa percobaan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan pada hari Minggu bahwa Jessica Kumala Wongso, yang divonis dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, telah dibebaskan dengan syarat. \”Tahanan bernama Jessica Kumala Wongso menerima PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: PAS-1703.PK.05.09 tahun 2024,\” kata Kepala Humas Direktorat Jenderal, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam … Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Tidak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

loading… Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida dalam konferensi pers usai bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, menyatakan tidak merasa membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida. Meski begitu, dia tetap menghormati hasil putusan sidang. “Untuk apa yang saya rasakan dan yakini itu tetap, … Baca Selengkapnya

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Terpukul oleh Kopi

“ loading… Jessica Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan memberikan keterangan kepada media usai keluar dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA JAKARTA – Terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). Jessica mengaku trauma dengan kopi. Berdasarkan … Baca Selengkapnya