OJK Indonesia Cegah Kerugian Penipuan Senilai US$23 Juta dalam Setahun
Purwokerto, Jawa Tengah (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah berhasil mencegah kerugian senilai Rp376,8 miliar (sekitar US$22,7 juta) yang diakibatkan oleh kasus penipuan dalam 12 bulan terakhir. Hal ini dikonfirmasi oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar dan Pelindung Konsumen OJK, dalam pertemuan media di Purwokerto, Jawa Tengah, pada hari Minggu. Data … Baca Selengkapnya