Kepala polisi Jihadis Timbuktu dipenjara karena kejahatan perang
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan kepala polisi Islam di kota bersejarah Mali, Timbuktu, atas kejahatan perang. Jaksa mengatakan al-Hassan ag Abdoul Aziz ag Mohamed ag Mahmoud memimpin “era teror” di kota setelah direbut pada tahun 2012 oleh kelompok Ansar Dine yang terkait dengan al-Qaeda. Dia dinyatakan bersalah pada … Baca Selengkapnya