MA Inggris Memutuskan Wanita Adalah Perempuan Sejak Lahir, Pukulan Telak bagi LGBT
Para wanita berkampanye mendukung putusan Mahkamah Agung Inggris Raya yang menyatakan wanita adalah orang berjenis kelamin perempuan saat lahir. Foto/PA via Sky News loading… MA Inggris Raya telah memutuskan dengan suara bulat bahwa istilah wanita dan jenis kelamin dalam Undang-Undang Kesetaraan merujuk kepada wanita biologis dan jenis kelamin biologis. Putusan MA tersebut, yang diumumkan pada … Baca Selengkapnya