Penetapan Penjabat Ketua Umum oleh Syuriah Dinyatakan Tidak Sah
Senin, 8 Desember 2025 – 06:10 WIB Jakarta, VIVA – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni menekankan bahwa rapat pleno versi Pengurus Besar Syuriah yang rencananya digelar Selasa dan Rabu (9-10 Desember) tidak sah secara organisasi. Menurutnya, rapat itu melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) NU dan keputusan resmi Muktamar ke-34. “Ini bukan … Baca Selengkapnya