Kejati Jatim Tahan Pasangan Suami-Istri 2 Tersangka Baru Kasus di PT INKA pada Proyek di Kongo

Rabu, 9 Oktober 2024 – 23:15 WIB Surabaya, VIVA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana talangan proyek di Kongo yang dilaksanakan PT INKA (Persero). Dua tersangka yang merupakan suami-istri (pasutri) itu langsung ditahan. Baca Juga : Kejagung Akan Periksa Saksi terkait Kasus … Baca Selengkapnya