Pengurangan Anggaran untuk Acara Seremonial dan Hibah yang Tidak Strategis
Senin, 13 Oktober 2025 – 07:50 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan langkah efisiensi besar-besaran dalam penyusunan APBD 2026. Hal ini dilakukan menyusul pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun. Sejumlah pos anggaran yang tidak diprioritaskan, seperti perjalanan dinas, konsumsi, dan biaya seremonial, akan dikurangi hingga 50 … Baca Selengkapnya