Kejagung Menyatakan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Senilai Rp9,9 Triliun di Kemendikbud 2019-2023 Meningkat ke Tahap Penyidikan (Note: The translation remains natural in Indonesian while adjusting sentence structure slightly for clarity without altering the original meaning.)

Kejagung Menyatakan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Senilai Rp9,9 Triliun di Kemendikbud 2019-2023 Meningkat ke Tahap Penyidikan  

(Note: The translation remains natural in Indonesian while adjusting sentence structure slightly for clarity without altering the original meaning.)

Senin, 26 Mei 2025 – 21:33 WIB Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada anggaran tahun 2019-2023. Baca Juga: Penyusunan RUU KUHAP Bukan Hanya Tugas Pemerintah dan DPR, Perlu Partisipasi Publik Kepala Pusat Penerangan Hukum … Baca Selengkapnya