Ringkasan Hari Selasa: Trump bisa muncul dalam surat suara
Mahkamah Agung memutuskan Trump dapat tetap ada dalam surat suara Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa negara-negara tidak boleh melarang Donald Trump untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan presiden yang lain, menolak tantangan terhadap kelayakan dirinya yang telah mengancam untuk mengguncang perlombaan dengan menghapus namanya dari surat suara di seluruh negeri. Kasus ini berpusat pada … Baca Selengkapnya