Dede Juhendi Terbukti Melanggar Etika dalam Kasus Transfer Uang Puluhan Juta Istri Dokter Rayendra

Bawaslu Kota Bogor telah menetapkan bahwa Dede Juhendi telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dalam kasus transferan uang puluhan juta rupiah dari Istri Dokter Rayendra. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, termasuk Komisioner dan Ketua KPU Kota Bogor, … Baca Selengkapnya

Untuk Membantu Suami di Pemilihan Wali Kota Bogor, Fitri Rayendra Memberikan Uang kepada Komisioner KPU

Istri Dokter Rayendra, Fitri Rayendra diduga mengirimkan sejumlah uang kepada salah satu komisioner KPU demi memuluskan langkah sang suami di Pilwalkot Bogor. Pasalnya, pesta demokrasi tahun ini harus tercoreng dengan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu Calon Wali Kota Bogor. Berdasarkan temuan JPNN.com di lapangan, Istri Dokter Rayendra, yakni Fitri Rayendra diduga mengirimkan … Baca Selengkapnya