Presiden Menetapkan Hari Pemilihan sebagai Hari Libur Nasional
Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo pada hari Selasa menyatakan Hari Pemilihan, 14 Februari 2024, sebagai hari libur nasional melalui keputusan presiden. Menurut informasi yang diakses di situs resmi Sekretariat Presiden dari sini, Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2024 sebagai Hari Libur Nasional akan menjadi dasar hukum untuk … Baca Selengkapnya