Indonesia Mengecualikan Barang untuk Keamanan Pangan dari PPN 12%
Jakarta (ANTARA) – Keputusan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen poin menjadi 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang yang terkait dengan ketahanan pangan, menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. “Tidak akan ada kenaikan sama sekali untuk produk pangan dalam negeri. Titik,” katanya setelah rapat ketahanan pangan yang dipimpin … Baca Selengkapnya