Presiden Prabowo menyatakan PPN 12% hanya akan berlaku untuk barang mewah
Presiden Prabowo Subianto telah menjelaskan bahwa peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya akan diterapkan pada barang mewah. Tarif tersebut telah dinaikkan dari 11 persen. Barang dan layanan strategis, termasuk beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, air minum, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan transportasi umum serta apartemen umum dan layanan sewa rumah … Baca Selengkapnya