Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan menyosialisasikan JKN sebagai persyaratan untuk mengajukan SKCK

Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan memperkenalkan JKN sebagai syarat untuk mengajukan SKCK

Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan menyosialisasikan JKN sebagai persyaratan untuk mengajukan SKCK

Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan memperkenalkan JKN sebagai syarat untuk mengajukan SKCK

Kamis, 07 Maret 2024 – 23:41 WIB Polrestabes Semarang bersama BPJS Kesehatan melakukan supervisi sekaligus menyosialisasikan keaktifan sebagai peserta JKN menjadi syarat pengajuan SKCK. Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan jpnn.com, SEMARANG – Polrestabes Semarang bersama BPJS Kesehatan melaksanakan supervisi terhadap pelaksanaan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada hari Kamis … Baca Selengkapnya