502 Tahanan di Rutan Paser Mendapatkan Remisi Idulfitri 2025
Sebanyak 502 narapidana di Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mendapat remisi pada Hari Raya IdulFitri 2025. Remisi diberikan sesuai Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni SK Nomor: PAS- 521.PK.05.04 tahun 2025. Kepala Rutan Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja, menyerahkan remisi secara simbolis setelah melaksanakan Salat Idulfitri bersama warga binaan. Remisi diberikan kepada … Baca Selengkapnya