ESDM Mempermudah Izin Pengelolaan Air Tanah Melalui Sistem OSS, Inilah Tujuannya

Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM telah melakukan penyederhanaan proses perizinan penggunaan air tanah agar lebih efisien dan terintegrasi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa tujuan dari penyederhanaan ini adalah agar prosesnya dapat terintegrasi dengan memotong sejumlah … Baca Selengkapnya