Title: Larangan Berpergian ke Luar Negeri Bagi ASN Pemkot Bandung Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Selasa, 9 Desember 2025 – 05:00 WIB Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melarang aparat sipil negara (ASN) untuk melakukan kunjungan keluar negeri selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Pejabat Pemkot Bandung wajib siaga di kota Bandung untuk memastikan layanan publik berjalan optimal selama Nataru. Ini masa yang krusial, jadi semua … Baca Selengkapnya