Kepolisian menyita 31,8 kg meth dari jaringan narkoba RI-Malaysia
Samarinda, Kaltim (ANTARA) – Kepolisian Kalimantan Timur telah menangkap dua warga Indonesia dan satu warga negara Malaysia yang mencoba untuk melakukan perdagangan narkoba di Indonesia dan menyita 31,8 kilogram kristal metamfetamin dari mereka, kata seorang pejabat polisi senior. Para tersangka, yang diidentifikasi berdasarkan inisial mereka sebagai Y (40), S (41), dan P (53), merupakan bagian … Baca Selengkapnya