Menggagalkan Bandar dan Kurir Narkoba, Begini Strategi Brigjen Mukti
Rabu, 10 Juli 2024 – 04:04 WIB Jakarta – Polri mengklaim bakal buat jera para bandar narkoba dengan cara memiskinkan mereka lewat jeratan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bukan cuma bandar, kurir narkoba pun bakal dijerat pasal pencucian uang. Baca Juga : Bukan Gagal Nyaleg, Ini Pengakuan Wanita Cantik Pakai Inex “Bagaimana kita komitmen … Baca Selengkapnya