Pemerintah Tetapkan Batas Waktu 2029 untuk Menuntaskan Masalah Sampah
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa masalah pengelolaan sampah di negara ini harus tuntas ditangani pada tahun 2029, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. "Merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah harus 100 persen terkendali pada 2029," kata Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Bahan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup Ade Palguna Ruteka … Baca Selengkapnya