Kapolri Nyatakan Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian Akan Masuk dalam Revisi UU Polri
Selasa, 16 Desember 2025 – 00:40 WIB Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan aturan yang mengizinkan anggota polisi untuk menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga akan dimasukkan kedalam revisi Undang-Undang Polri dan peraturan pemerintah. Baca juga: Kapolri Tepis Perpol 10/2025 Kangkangi Putusan MK: Sudah Dikonsultasikan Aturan tersebut saat ini tercantum dalam … Baca Selengkapnya