Polda Riau Menangkap Pelaku Pencurian Mata Uang Kripto Senilai Rp 5,1 Miliar.
Pekanbaru, 11 Januari 2024 – 15:05 WIB Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melakukan pemeriksaan terhadap mobil mewah yang disita dari tersangka pencurian mata uang kripto dengan inisial DA. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com jpnn.com, PEKANBARU – Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menangkap seorang pria yang diduga mencuri mata uang kripto senilai Rp 5,1 miliar. Tim … Baca Selengkapnya