Pemerintah Perintahkan Daerah Selesaikan Rencana Lingkungan Hidup pada 2026
Pemerintah Indonesia telah memerintahkan semua pemerintahan daerah untuk menyelesaikan dokumen perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (P3LH) mereka paling lambat tahun 2026. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan di Tangerang, Banten, pada Selasa bahwa dokumen-dokumen ini akan menjadi acuan utama untuk perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. Dia menjelaskan bahwa dokumen … Baca Selengkapnya