Pemerintah Provinsi Jakarta Akan Mencabut Penerima KJP Plus dan KJMU yang Terbukti Ikut Kerusuhan
Selasa, 2 September 2025 – 22:17 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi penerima yang terbukti terlibat dalam kerusuhan. Baca Juga: Dua Orang Jadi Tersangka Ricuh di Unisba, Bawa Ganja dan Senjata Softgun "Tentu saja, kami tidak akan … Baca Selengkapnya