Kementerian Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Pekerjaan Tenaga Kerja Asing
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan menekankan komitmen mereka untuk terus menguatkan pengawasan kepatuhan perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Direktur Inspeksi Standar Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, dalam pernyataannya pada Minggu, menekankan pentingnya komitmen perusahaan yang mempekerjakan TKA untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. “Perusahaan harus memberikan perlindungan kepada TKA melalui sistem jaminan sosial … Baca Selengkapnya