Kejaksaan Agung Diminta Berhati-hati Menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam Kasus Ditjen Migas
Ilustrasi – Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn jpnn.com, JAKARTA – Kelangkaan elpiji ukuran 3 kg baru-baru ini berujung penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung ke kantor Direktorat Migas Kementerian ESDM. Tensi politik pun makin panas setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar, padahal dia belum sebulan dilantik. Sekretaris Center of Energy and Resources … Baca Selengkapnya