Pakar Mendorong Kejagung untuk Mempercepat Pemulihan Kerugian Negara dalam Dugaan Kasus Korupsi Timah

Pakar Mendorong Kejagung untuk Mempercepat Pemulihan Kerugian Negara dalam Dugaan Kasus Korupsi Timah

Sabtu, 30 Maret 2024 – 10:38 WIB Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk mengejar pengembalian kerugian negara yang ditaksir sebesar Rp271 triliun akibat kasus dugaan korupsi tata kelola timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Menurut pakar hukum pidana, Hery Firmansyah Kejagung bisa melakukan demikian tergantung argumentasi dan fakta hukum … Baca Selengkapnya