Dede Juhendi Terbukti Melanggar Etika dalam Kasus Transfer Uang Puluhan Juta Istri Dokter Rayendra
Bawaslu Kota Bogor telah menetapkan bahwa Dede Juhendi telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dalam kasus transferan uang puluhan juta rupiah dari Istri Dokter Rayendra. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, termasuk Komisioner dan Ketua KPU Kota Bogor, … Baca Selengkapnya