JATA Dukung Peraturan Gubernur Larangan Eksploitasi Air Tanah

JATA Dukung Peraturan Gubernur Larangan Eksploitasi Air Tanah

Ringkasan Berita: Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) mendeklarasikan dukungannya untuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air di Bangunan Gedung. Koordinator JATA, La Ode Kamaludin, berpendapat eksploitasi air tanah menyebabkan penurunan permukaan tanah dan risiko banjir. JATA mendesak pengawasan ketat, sanksi yang tegas, serta perbaikan layanan air pipa agar … Baca Selengkapnya