Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Izinkan Bantuan ke Gaza yang Diblokade dan Penuhi Kebutuhan Dasar
Mahkamah Internasional (ICJ), badan peradilan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyatakan bahwa Israel memiliki kewajiban untuk memastikan terpenuhinya “kebutuhan dasar” populasi di Gaza. Panel yang terdiri dari sebelas hakim tersebut pada Rabu menyatakan bahwa Israel diwajibkan untuk mendukung upaya bantuan kemanusiaan yang disediakan oleh PBB di Jalur Gaza yang terkepung dan entitas-entitasnya. Ini termasuk UNRWA, Badan Bantuan dan … Baca Selengkapnya