Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura adalah progresif: Menteri
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan bahwa perjanjian ekstradisi buron antara Indonesia dan Singapura bersifat progresif, karena terdiri dari pasal-pasal dan cakupan yang bermanfaat untuk masa kini dan masa depan. “Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bersifat progresif dan fleksibel untuk (penanganan) tindak kriminal di masa kini dan masa depan,” ujarnya dalam … Baca Selengkapnya