Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura adalah progresif: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan bahwa perjanjian ekstradisi buron antara Indonesia dan Singapura bersifat progresif, karena terdiri dari pasal-pasal dan cakupan yang bermanfaat untuk masa kini dan masa depan. “Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bersifat progresif dan fleksibel untuk (penanganan) tindak kriminal di masa kini dan masa depan,” ujarnya dalam … Baca Selengkapnya

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura mencerminkan diplomasi yang berhasil

Jakarta (ANTARA) – Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang mulai berlaku pada 21 Maret 2024 merupakan pencapaian luar biasa dan bersejarah yang dicapai melalui langkah-langkah diplomasi Indonesia, demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. “Perjanjian ekstradisi yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura merupakan pencapaian hukum yang luar biasa dan mencerminkan keberhasilan historis … Baca Selengkapnya