Imigrasi Cegah 42 WNI yang Diduga Hendal Berhaji Ilegal di Bandara Soetta

Imigrasi Cegah 42 WNI yang Diduga Hendal Berhaji Ilegal di Bandara Soetta

Sabtu, 2 Mei 2026 – 10:09 WIB VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) udah melakukan langkah pencegahan terhadap keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat haji secara nonprosedur ke Arab Saudi. Langkah pencegahan buat 42 calon jamaah haji ilegal ini merupakan akumulasi dari penguatan pengawasan selama periode … Baca Selengkapnya