Segera! Perhatikan Peraturan Pencairan THR ASN H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni 2024

Kamis, 14 Maret 2024 – 16:07 WIB Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pensiunan. Aturan ini menegaskan bahwa THR paling cepat dibayarkan 10 hari kerja sebelum Lebaran, dan gaji ke-13 paling cepat Juni 2024. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan … Baca Selengkapnya