Judul: Libur Isra Miraj, Jakarta Tanpa Ganjil Genap, Wilayah Puncak Siap Terapkan Sistem Satu Arah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Besok, Jumat (16/1/2026), aturan ganjil genap Jakarta tidak akan berlaku. Hal ini karena bertepatan dengan libur nasional Isra Miraj. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Dalam pasal 3 ayat (3) dijelaskan pengecualian penerapan ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menerangkan bahwa … Baca Selengkapnya