Deputy Legal TPN Ganjar-Mahfud Menyatakan Indonesia Belum Memiliki Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengungkapkan bahwa KPU tidak tepat dalam menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024. Menurutnya, KPU hanya dapat menetapkan hasil perolehan suara berdasarkan rekapitulasi penghitungan secara nasional. Firman juga menyebutkan bahwa TPN Ganjar-Mahfud telah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan penetapan presiden dan wakil presiden … Baca Selengkapnya