Sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi dan legal: Menteri
\”Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada hari Selasa mengatakan bahwa sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi dan memberikan kepastian hukum kepada pemegangnya. \”Masyarakat dapat merasa yakin secara hukum dengan memiliki sertifikat tanah. Sertifikat tersebut juga memiliki nilai ekonomi karena dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,\” jelasnya saat menyerahkan 15 sertifikat … Baca Selengkapnya