Warga 25 Tahun Ditangkap Imigrasi Akibat Kartu Pokémon
Senin, 20 Oktober 2025 – 12:10 WIB Jakarta, VIVA – Petugas imigrasi menangkap seorang pria berusia 25 tahun di bandara karena membawa kartu Pokemon yang nilainya mencapai S$30 ribu (sekitar Rp385 juta). Hal ini terjadi di Singapura. Menurut laporan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA), sejumlah besar kartu Pokemon terdeteksi saat pemeriksaan bagasi di … Baca Selengkapnya