Meningkatkan Sistem Pengawasan Berbasis Teknologi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan pelabuhan dengan menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan teknologi dan pengawasan. Adapun, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Pertama, suratnya bernomor SE-DJPL 8 Tahun 2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang standarisasi pelayanan pelabuhan. Kedua, suratnya bernomor: AL.305/35/13/DJPL/2024, tanggal 22 Agustus 2024. Sementara, … Baca Selengkapnya