Status Siaga Darurat Karhutla di Kalimantan Selatan Dicabut
Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi telah mencabut status siaga darurat untuk kebakaran hutan dan lahan yang sebelumnya diterapkan mulai 4 Agustus 2025. Status ini dicabut dengan diterbitkannya Surat Pernyataan tentang Penghentian Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Nomor 300.2/01951/BPBD/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, pada … Baca Selengkapnya