Ayah Korban Mengucapkan Kalimat Ini Setelah Pembunuh Mahasiswi Diadili dan Dihukum 20 Tahun Penjara.

Ayah Korban Mengucapkan Kalimat Ini Setelah Pembunuh Mahasiswi Diadili dan Dihukum 20 Tahun Penjara.

Pelaksanaan sidang kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/1/2024). ANTARA/HO-Edi jpnn.com, SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy, selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara. Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa … Baca Selengkapnya

Alamak! Youcef Atal, Pemain Aljazair yang Membela Palestina, Diadili dan Dikenai Hukuman Penjara serta Denda Rp763 Juta.

Alamak! Youcef Atal, Pemain Aljazair yang Membela Palestina, Diadili dan Dikenai Hukuman Penjara serta Denda Rp763 Juta.

memuat… Bela Palestina, Pemain Aljazair Youcef Atal Malah Divonis Penjara dan Denda Rp763 Juta Pemain Timnas Aljazair Youcef Atal telah dijatuhi hukuman percobaan delapan bulan penjara dan denda 45.000 euro oleh pengadilan di Nice, Prancis, karena mengunggah ulang di media sosial tentang perang Israel Hamas. Pengadilan menyatakan unggahan ulang di media sosial memicu kebencian berdasarkan … Baca Selengkapnya