Admin Instagram Asal Bekasi Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Demonstrasi Agustus 2025
loading… Admin akun Instagram @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan, divonis hukuman tujuh bulan penjara. Foto: Nur Khabibi JAKARTA – Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum admin Instagram @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan, dengan pidana penjara tujuh bulan. Wawan terbukti memanipulasi konten di media sosial tentang demo pada akhir Agustus 2025 lalu. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana … Baca Selengkapnya