Upaya kudeta Republik Demokratik Kongo: Tiga puluh tujuh dijatuhi hukuman mati
“Tigapuluh tujuh orang – termasuk tiga warga Amerika, seorang warga Britania, seorang warga Belgia, dan seorang warga Kanada – telah dijatuhi hukuman mati atas upaya penggulingan presiden Republik Demokratik Kongo. Para pria dituduh memimpin serangan terhadap kediaman resmi presiden dan rumah seorang sekutu Presiden Félix Tshisekedi pada bulan Mei. Malanga, seorang warga negara AS keturunan … Baca Selengkapnya