Dahulu Dipecat karena Menggunakan Sabu, Mantan Hakim Danu Kini Bekerja di MA
Mahkamah Agung (MA) telah mengaktifkan kembali mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Danu Arman, yang sebelumnya terjerat kasus narkoba sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023 yang ditetapkan pada 15 November 2023 dan ditandatangani oleh Plt. Sekretaris MA Sugiyanto. Danu sebelumnya dipecat setelah terbukti … Baca Selengkapnya