Panglima TNI menerima perintah presiden untuk membentuk pasukan militer cyber.
\”Jakarta (ANTARA) – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi menerima perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk pasukan militer cyber sebagai cabang keempat TNI. \”Saya telah diperintahkan oleh presiden, mengikuti pidatonya di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), untuk menciptakan pasukan militer cyber,\” ujar Subiyanto setelah menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) … Baca Selengkapnya