Sanksi Patsus untuk Briptu Danang atas Dugaan Penindasan terhadap Affan Kurniawan
Selasa, 30 September 2025 – 20:37 WIB Jakarta, VIVA – Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi memberikan sanksi etika dan administratif kepada personel Brimob, Briptu Danang Setiawan. Sanksi ini terkait kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Baca Juga: Komjen Wiyagus- Imam Widodo Dimutasi Kapolri dari Kabaintelkam dan Dankorbrimob, Efek Demo … Baca Selengkapnya