Bengkulu mengaktifkan tanggap darurat setelah gempa 6,3M
Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan pemerintah kota Bengkulu telah menetapkan status darurat selama seminggu di kota tersebut menyusul gempa bumi berkekuatan 6,3 skala Richter pada Jumat pagi. “Status tanggap darurat telah ditetapkan oleh Walikota Bengkulu melalui Surat Keputusan Nomor 110/2025, berlaku selama tujuh hari mulai tanggal 23 hingga 29 Mei 2025,” … Baca Selengkapnya