KPK Mengatakan Gubernur Bengkulu Mengancam Akan Memecat Bawahan Jika Tidak Terpilih Lagi
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin Mersyah diduga mengancam akan mencopot bawahannya jika tidak bersedia memberikan pungutan demi kepentingan Pilkada 2024. Selain Rohidin Mersyah, dua tersangka lain dalam kasus ini adalah Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV … Baca Selengkapnya